PORTAL BOGOR, Cigudeg - Kasus wartawan Portalsiber Dede Surya dipiting oknum LPM Desa Cigudeg Kabupaten Bogor, membuktikan jika Kabupaten Bogor masih belum ramah terhadap insan pers.

Menyikapi nasib yang dialami wartawannya, Pimred Portalsiber M. Nurofik menyatakan jika pihaknya akan melayangkan surat somasi atau pun keberatan atas aksi yang dilakukan oleh oknum LPM Desa Sukamaju tersebut.

"Tentu kita akan melayangkan surat somasi atas tindakan oknum LPM tersebut," kata Nurofik.

Lebih lanjut Nurofik mengatakan, aksi intimidasi hingga melakukan pemitingan, merupakan perbuatan menghalangi-halangi tugas jurnalistik seorang wartawan.

"Aksi yang dilakukan oknum LPM tersebut merupakan tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Sedangkan jurnalis sendiri dalam tugasnya dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 tahun 1999," katanya.

Lebih lanjut pria yang telah memiliki sertifikat Wartawan Utama Dewan Pers tersebut mengatakan, surat somasi ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas kejadian yang menimpa wartawan Portalsiber.

"Tidak menutup kemungkinan kita membuat LP atas kejadian tersebut. Sebelum membuat LP, kita akan panggil wartawan kita dulu untuk kita minta keterangannya. Tapi untuk Somasi, kita akan layangkan segera," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan Portalsiber Dede Surya mengalami kejadian tidak mengenakkan saat meliput kegiatan Verfak penerima bantuan Huntap dari DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (26/9/2023) siang.

Tidak hanya diintimidasi, Dede Surya juga dipiting oleh oknum LPM yang tidak terima informasi soal data penerima bantuan Huntap tersebut.