PORTAL BOGOR, Tenjo - Jajaran Muspika Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor tutup sementara pabrik pengelola limbah berbahaya di wilayahnya. Selasa, (25/06/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun Awak Media keberadaan pabrik pengelolaan limbah berbahaya itu langsung disegel. 

Nampak sejumlah petugas dari Polsek Tenjo, Koramil hingga satpol PP jajaran Muspika Kecamatan Tenjo berada di lokasi pabrik tersebut. 

Di lokasi terlihat sejumlah pekerja yang kaget akan kedatangan sejumlah petugas gabungan itu.

"Iya, kami Muspika langsung ke lokasi dan melakukan penutupan sementara," ujarnya Kapolsek Tenjo Iptu Zalukhu. Selasa (25/06/2024) siang.

Pihaknya mengatakan, saat dilakukan penutupan, masih ada pekerja yang sedang melakukan aktivitas. Kata dia, di lokasi pengelolaan limbah berbahaya itu belum mengantongi izin.

"Jadi memang belum ada izin, jadi kami lakukan penutupan sementara dengan memasang segel di lokasi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasa Senin 24/06/2024. Asap hitam mengepul. Keluar dari cerobong asap berbahan seng, dengan tujuh cerobong berbentuk kotak.

Asap hitam itu berasal dari pembakaran ban bekas. Ban yang diolah menjadi minyak RCO (Rubber Compound Oil). Sebuah minyak bakar alternatif yang dihasilkan dari penyulingan karet-karet bekas, yang menjadi bahan mentah solar yang berlokasi di Kampung Cibadak Desa Ciomas Kecamatan Tenjo pabrik itu yang beraktifitas pembakaran ban bekas.