PORTAL BOGOR, Cibinong - Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengeluarkan sebuah memo atau rekomendasi yang ditujukan pada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto.
Dalam surat bertanggal 14 Juli 2023 tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengeluarkan dua rekomendasi terkait dengan KONI Kabupaten Bogor dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkab KONI Kabupaten Bogor.
Rekomendasi pertama, Komisi IV memberikan rekomendasi agar TPP Musorkab KONI Kabupaten Bogor masa tugasnya diperpanjang hingga tanggal 20 Juli 2023.
Sedangkan di rekomendasi kedua, Komisi IV menyinggung soal Sekretaris KONI Kabupaten Bogor yang tidak hadir saat rapat bersama Dispora Kab Bogor.
Beredarnya surat rekomendasi ini membuat masyarakat bertanya-tanya terkait dengan dugaan intervensi Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor kepada panitia Musorkab dan calon ketua KONI Kabupaten Bogor.
Surat rekomendasi ini sendiri ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi IV Ridwan Muhibi dan Sekretaris Komisi IV Ruhiyat Sujana.
Ridwan Muhibi yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat rekomendasi tersebut.
Menurut Ridwan Muhibi, surat tersebut bukan untuk mengintervensi terkait dengan kegiatan Musorkab KONI Kabupaten Bogor.
"Kami tidak melakukan intervensi. Kami mendengar bahwa panitia Musorkab belum siap dengan kegiatan tersebut. Jadi bukan untuk mengintervensi," kata Ridwan Muhibi.