PORTALJABAR, Sumsel - Zulmansyah Sakedang, Ketua Umum PWI KLB dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen.
Tidak sendirian, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi yang dipecat oleh Zulmansyah Sakedang juga melaporkan Jon Heri, Wina Armada dan Mirza Zulhadi.
Jon Heri sendiri ikut dilaporkan ke Polda Sumsel karena Jon Heri sebagai penerima mandat Plt Ketua PWI Sumsel oleh Zulmansyah Sakedang.
Kini, kasus dugaan tindak pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik tersebut masih berjalan di Polda Sumsel.
Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang memiliki SK Kemenkumham dan AHU pun dipanggil Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini saya masih sebagai ketua umum PWI yang sah berdasarkan SK Kemenkumhan RI. Jadi SK pemecatan yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sakedang itu merupakan tindakan pelanggaran hukum,” kata Hendry CH Bangun saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Unit 3 Subdit I Direskrimum Polda Sumsel pada Kamis (19/06/2025).
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry CH Bangun menegaskan, Surat Keputusan (SK) Pemecatan Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel yang dikeluarkan oleh Zulmansyah Sakedang beberapa waktu lalu itu tidak sah.
Bahkan, ujar Hendry CH Bangun, SK Pemecatan tersebut terindikasi tindakan pemalsuan dan pencemaran nama baik.
Hendri CH Bangun yang datang ke Mapolda Sumsel didampingi Ketua LBH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH menjelaskan, SK Pemecatan terhadap ketua PWI Sumsel Kurnaidi patut diduga keras sebagai tindakan mencemarkan nama baik.