PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor menjadi tempat pungli yang terekam dalam video hingga berujung viral.
Aksi pungli tersebut terekam oleh kamera ponsel salah satu sopir truk dan videonya telah viral di media sosial masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam video yang diterima oleh portalbogor.com, terlihat sopir truk diarahkan untuk masuk ke kantong parkir. Setelah memasuki kantong parkir, sopir diminta untuk memutar dan keluar dari area tersebut.
Sebelum keluar, sopir diberhentikan oleh seorang pria yang mengenakan rompi hijau dan topi hitam.
Pria itu meminta uang sebesar Rp 10 ribu agar truk bisa melanjutkan perjalanan.
"Bayar Rp 10 ribu engkel mah," ujar pria bertopi tersebut.
Dengan terpaksa, sopir pun memberikan uang Rp 10 ribu kepada pria itu, dan kemudian truk diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa tidak ada pemungutan retribusi di kantong parkir tersebut.

"Gratis, tidak ada itu," kata Dadang saat dikonfirmasi oleh pewarta Portalsiber.id pada Rabu (29/05/2024).