PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Pasca Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor datang sosialisasikan proses sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Kini, DPKPP kembali datang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna melakukan ploting pengukuran lahan untuk surat HGB Huntap yang akan diberikan kepada para penerima manfaat Huntap di Desa Sukaraksa.
Hal itu disampaikan oleh Staf Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor yakni Edy Mulyono yang datang langsung memimpin proses pengukuran lahan tersebut kepada para penerima relokasi Huntap.
"Iya, hari ini kita datang bersama beberapa tim yakni bidang perumahan, bidang pertanahan, dan tim BPN Kabupaten Bogor," ujar Edy Mulyono kepada awak media portalbogor.com pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Dimana hari ini kita melakukan pengukuran lahan guna berjalannya proses sertifikasi HGB Huntap yang akan diberikan kepada masing-masing penghuni," terangnya.
Disamping itu, proses pengukuran lahan yang dilakukan DPKPP bersama BPN Kabupaten Bogor didampingi Kasi Kesra Desa Sukaraksa yang disambut antusias oleh warga setempat.
Sebelumnya, sosialisasi proses sertifikasi HGB tersebut telah dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor yakni Iin Kamaluddin pada Rabu (26 /10) yang lalu.
Iin Kamaluddin menyampaikan bahwa hasil dari proses sertifikasi tersebut nantinya warga masyarakat yang menghuni Huntap akan mendapatkan surat HGB diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemda Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah hari ini kita dapat mensosialisasikan proses sertifikasi HGU untuk warga masyarakat yang menghuni Huntap di Kampung Cigoong RtT01 RW 11 Desa Sukaraksa," ungkap Kabid PPK DPKPP Kabupaten Bogor.