PORTALBOGOR.COM, JAWA BARAT - Polda Jawa Barat baru-baru ini menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky, di Cirebon.
Namun, penetapan ini menimbulkan banyak tanya dikalangan tetangga dan rekan kerjanya di Bandung. Menurut mereka, Pegi sebenarnya menggunakan identitas adiknya, Robi.
Suharsono, yang akrab disapa Bondol, adalah salah satu tetangga dan rekan kerja Pegi di Bandung. Bondol menjelaskan bahwa Robi adalah nama adik kandung Pegi dan bukan identitas baru.
Mereka berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Bondol mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi. Menurutnya, Robi memang berada di Bandung bersama Pegi pada saat kejadian.
Keterangan ini semakin menambah kerumitan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon.
Bondol mengingat jelas bahwa pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi meneleponnya untuk menawarkan pekerjaan di Bandung. Bondol yang sedang menganggur, menerima tawaran tersebut dan berangkat ke Bandung bersama Robi dan Ibnu, saudara mereka.
Selama di Bandung, mereka tinggal bersama paman Pegi, Parman. Bondol bekerja di Bandung hingga 27 Agustus 2016 sebelum memutuskan pulang karena tidak betah. Ia diantar oleh Pegi, Ibnu, dan Robi hingga ke terminal Leuwipanjang.
Dari sana, Bondol naik bus menuju Cirebon dan tiba pada malam hari, saat insiden pembunuhan terjadi. Ia sempat melihat kerumunan di lokasi kejadian dan diberitahu bahwa itu adalah kecelakaan lalu lintas dengan dua korban.
Beberapa hari kemudian, Bondol dikejutkan oleh berita bahwa Pegi dicari polisi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky. Ibu Pegi juga bercerita bahwa Pegi dituduh sebagai pelaku pembunuhan tersebut.