PORTAL BOGOR, Cibinong - Hasil audit LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya transaksi aneh pada penyerapan Dana BOS tahun anggaran 2021.

Dalam LHP BPK Perwakilan Jabar tersebut, disebutkan jika ada transaksi aneh sebesar Rp 3,5 miliar.

Transaksi aneh ini terjadi karena penyerapan Dana BOS lebih besar dari dana yang dianggarkan oleh pemerintah.

Ada kelebihan penyerapan Dana BOS sebesar Rp 3,5 miliar yang entah dari mana asal dana tersebut.

Aktivis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR), Putra Nur Pratama pun menyoroti adanya kelebihan penyerapan Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor seperti yang diungkap oleh BPK Perwakilan Jabar tersebut. 

Menurut Putra Nur Pratama, baru kali ini terjadi sebuah kegiatan yang dibiayai oleh uang rakyat, ternyata penyerapannya melebihi dari dana yang dianggarkan oleh pemerintah.

Padahal biasanya, penyerapan dana sebuah kegiatan selalu lebih kecil dari dana yang sudah dianggarkan. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan, dari mana asal dana tersebut.

"Biasanya, penyerapan anggaran itu lebih rendah dari yang sudah dianggarkan. Kalau yang terjadi pada pengelolaan Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kok lebih tinggi. Ini asal dananya dari mana? Apakah menggunakan dana pribadi para pengelola Dana BOS? Atau dana dari mana?" kata Putra Nur Pratama.

Lebih lanjut Putra Nur Pratama mengatakan, pengelola atau manajer Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan kelebihan penyerapan anggaran tersebut.