PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap para sopir truk tambang di Parung Panjang kini tengah diburu oleh Saber Pungli Jabar (Jawa Barat). 

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Wakapolres Bogor yaitu Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada awak media yang memaparkan bahwa kasus pungli tersebut tengah ditangani langsung oleh Saber Pungli Provinsi Jaw Barat.

"Untuk kejadian ini (Pungli) sudah ditangani langsung oleh Saber Pungli Provinsi Jawa Barat," katanya pada Selasa (19/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, konflik sopir truk dan warga Parung panjang jadi ladang cuan haram berupa pungli yang kian marak tumbuh subur disana. 

Para sopir diperas hingga dipaksa untuk menyetorkan sejumlah uang demi bisa melintas bebas dikawasan Parung Panjang.

Hal itu terkuak saat awak media portalbogor.com menelusuri praktek pungli di jalur truk tambang Parung Panjang dengan cara menumpang salah satu truk tambang.

Penelusuran dimulai pada Jum'at (15/03/2024), pewarta menumpang truk yang dikemudikan oleh NZ (52) yang selama ini menjadi seorang supir kurang lebih sekitar 20 tahun lamanya.

Sepanjang perjalanan, NZ menceritakan  keluh kesahnya sebagai sopir truk tambang, termasuk saat dirinya menjadi korban pungli. Pria berambut pendek itu sudah 20 tahun menjadi sopir truk tambang di jalur Parung Panjang - Tanggerang. 

Setiap hari ia terkena pungli di jalur tersebut. Satu rit, sekali angkut Rp 10 ribu. Dalam sehari ia bisa dua sampai tiga rit. Uang yang harus dikeluarkan untuk bisa melintas Rp 30 ribu.