PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait pungutan liar (pungli) yang terjadi di kantong parkir truk tambang di Parungpanjang.
Mulyadi menegaskan bahwa praktik pungli tersebut harus segera dihentikan serta menekankan bahwa kantong parkir truk tambang merupakan aset negara yang harus dijaga dari penyalahgunaan.
"Harus ditertibkan, jangan ada pembiaran, karena itu aset negara," kata Mulyadi pada Rabu (29/05/2024) saat menanggapi isu pungli di kantong parkir truk tambang tersebut.
Mulyadi juga menekankan bahwa tidak boleh ada oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini.
Selain itu, Anggota DPR RI itu pun turut meminta Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pungli dan menelusuri aliran dana dari kegiatan ilegal tersebut.
"Jangan juga ada oknum yang malah jadi bagian dari pungli tersebut. Tindak tegas," pintanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menjadi lokasi pungli. Aksi pungli tersebut terekam kamera ponsel salah satu sopir truk.
Dalam video yang diterima awak media, terlihat sopir truk diarahkan masuk ke kantong parkir. Setelah memutar dan hendak keluar, sopir dihentikan oleh seorang pria berompi hijau dan bertopi hitam, yang kemudian meminta uang agar truk bisa melanjutkan perjalanan.
"Bayar Rp 10 ribu engkel mah," ujar pria bertopi itu.