PORTAL BOGOR, Cibinong - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerima pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.
Asmawa Tosepu mengungkap pentingnya komitmen kesetaraan dan persamaan hak layanan untuk penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, kata Asmawa Tosepu, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib untuk melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.
Kehadiran kita pada hari ini dalam rangka melaksanakan amanah dari undang-undang tersebut.
“Jadi yang terpenting adalah komitmen bersama terkait kesetaraan dan persamaan hak sehingga tidak ada diskriminasi pelayanan kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas,” ungkap Asmawa Tosepu, Rabu, 10 Januari 2024
Asmawa menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sejak lama memiliki komitmen untuk memberikan penghormatan, melindungi, mengayomi, dan melayani para penyandang disabilitas.
Banyak yang sudah dilaksanakan salah satunya program sekolah inklusif, dimana program ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Kemudian yang terpenting adalah bagaimana Pemkab Bogor menyediakan layanan yang memadai bagi para penyandang disabilitas, seperti rehabilitasi sosial, pemberdayaan, perlindungan, jaminan sosial, dan yang lainnya,” terang Asmawa.
“Saya minta Pengurus PPDI dapat menyampaikan kepada seluruh anggotanya di Kabupaten Bogor untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi, karena sangat penting bagi kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta melahirkan pemimpin bangsa yang dapat membawa Indonesia lebih baik lagi,” tandas Asmawa.