PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Usai memantau situasi di Kecamatan Parung Panjang pada Senin (1/1), Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu langsung melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), dan pihak terkait lainnya demi menyelaraskan langkah percepatan penuntasan permasalahan Parung Panjang, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong pada Selasa, 2 Januari 2024.
Hadir pada pertemuan tersebut, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Perum Perhutani, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas PUPR Provinsi Jawa barat, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para kepala perangkat daerah, Camat Parung Panjang, Camat Rumpin, Camat Cigudeg, Camat Tenjo, dan jajaran Kepala Desa di wilayah Parung Panjang.
Asmawa mengungkapkan terima kasih atas perhatian semua pihak yang hari ini memberikan atensinya untuk menuntaskan permasalahan di Parung Panjang.
“Kehadiran Forkopimda, Pemprov Jabar, Perhutani, unsur terkait, juga anggota DPRD Kabupaten Bogor khususnya wilayah Dapil V pada forum ini menjadi penting bagi kami untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan kita ambil bukan hanya sepihak dari pihak eksekutif, tapi juga bersama unsur legislatif, dan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Asmawa.
Menurut Asmawa, permasalahan di Parung Panjang harus segera dicarikan jalan keluarnya, kapanpun dan siapapun pemimpinnya di Kabupaten Bogor masalah ini harus segera dituntaskan.
“Sebelumnya, saya coba melakukan pemetaan permasalahan secara cepat, saya sudah berkunjung dan melihat langsung dari dekat, sehingga saya bisa mengetahui apa masalah utama yang ada disana,” tandasnya.
Asmawa Tosepu menjelaskan, yang pertama, sebagai solusi jangka pendek harus percepat mempersiapkan kantong parkir untuk ribuan truk yang ada di sana. Asmawa ingin paling lambat minggu ketiga bulan Januari sudah bisa dipergunakan.
Kedua, lanjut Asmawa, adalah bagaimana kita menegakan aturan, karena secara sepintas saya melihat terjadi pelanggaran-pelanggaran disana.
Diantaranya soal perizinan pertambangan, kemudian pelanggaran kapasitas muatan truk, kemudian soal kelayakan kendaraan dan pengemudinya, dan pelanggaran lainnya termasuk penertiban pertambangan tanpa izin.