PORTAL BOGOR - Nanggung, Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, sebanyak 50 unit diduga  penuh dengan kejanggalan.

Huntap yang semestinya direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak maupun yang tinggal di kawasan rawan bencana sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Adanya dugaan kejanggalnya pembangunan Huntap yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tersebut, disampaikan oleh Ketua Umum Genpar, Sambas Alamsyah.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pajajaran (GENPAR) Sambas Alamsyah, menyampaikan bahwa kejanggalan terkait Huntap tersebut, diketahui sesuai dirinya bersama tim meninjau lokasi Huntap yang sedang berjalan.

"Ya, setelah kami cek kelapangan bersama tim, di pembangunan Huntap yang lamban itu terasa aneh lantaran di papan proyek tidak lengkap tertera kapan tanggal mulai dan selesainya," ungkap Sambas Alamsyah, pada Rabu, (03/05/2023).

Dengan tidak adanya estimasi pelaksanaan kegiatan pada papan proyek tersebut, Sambas mengkhawatirkan ketidak jelasan pada proyek tersebut. 

"Khawatir itu sengaja dibuat untuk menjadi abu-abu alias tidak jelas, kapan kepastian selesai pengerjaannya, dan ini terindikasi susah habis masanya," sambung Ketua Umum LSM Genpar.

Lebih lanjut, kata dia, dari pembangunan Huntap yang dikerjakan oleh DPKPP Kabupaten Bogor, dengan dinilai kontrak 3,1 Milyar tersebut terdapat material yang sangat meragukan.

"Ya, bahan material sangat mengkhawatirkan, pintu kayu belum saja digunakan sudah terkena rayap, kemungkinan tidak sampai dengan satu semester," sambung Sambas Alamsyah.