PORTAL BOGOR, Cibinong - Pansus DPRD Kabupaten Bogor membahas Rancangan Peraturan Daerah pemekaran Kabupaten Bogor Barat telah bergulir sejak tahun 2006. Namun hingga kini, isu tersebut tidak kunjung terealisasi sampai menghadirkan beragam pertanyaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor Barat.
Salah satu tokoh Kabupaten Bogor wilayah barat yakni Dadeng Wahyudi, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang berasal dari Komisi IV fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) V, turut menyayangkan akan mandeknya proses pemekaran tersebut.
Dadeng Wahyudi selaku mantan Ketua Pansus Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat juga turut membandingkan proses pemekaran Kabupaten Bogor Barat dengan Papua Barat yang dapat terealisasi.
"Mandeknya pemekaran ini dikarenakan ada Moraturium dari Presiden RI (yang merupakan) kewenangan seorang Presiden. Cuman kita juga saat kemarin bertanya kenapa Papua barat bisa mekar?" kata Dadeng Wahyudi.
Dadeng Wahyudi mengungkapkan, bahwa ia berharap pada 2024 nanti, untuk moraturium DOB Kab. Bogor Barat dapat dicabut. Sehingga, itulah yang menjadi misi bagi Dadeng di DPR RI kelak.
"Saya mengharapkan pada tahun 2024 mendatang moratorium dicabut supaya Kabupaten Bogor Barat bisa mekar," ujar Dadeng Wahyudi.
Dadeng Wahyudi juga, berharap pada Pileg 2024 nanti dapat dilakukan secara terbuka.
"Kalau mudah-mudahan pilegnya (dilakukan) proporsionalnya (secara) terbuka. Saya mengharapkan ada orang Bogor Barat yang masuk ke Senayan," ujar Dadeng Wahyudi.
"Misi utama adalah agar wilayah Bogor (Kabupaten) Bagian Barat ini mekar, kalau ngga akan terus kita tanya dan perjuangkan kenapa?," sambungnya.