PORTALBOGOR.COM, NANGGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus gencar sosialisasikan program Jaksa Jaga Desa untuk menimalisir dan memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dengan mendengar permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya yang kali ini dilaksanakan pada Senin (30/10/2023) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Program tersebut dilkakukan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan percepatan pembangunan Desa.

Adapun, kali ini Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi program Jaksa Jaga Desa di Aula Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kegiatan sosialisasi itu dihadiri seluruh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara dan BPD se-Kecamatan Nanggung dari 11 Desa.

Marjuki selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ketika dikonfirmasi dilokasi mengungkapkan bahwa baru 15 Kecamatan yang telah disosialisasikan program tersebut.

"Ini merupakan program Jaksa Jaga Desa yang baru disosialisasikan dari 40 Kecamatan, baru sekitar 15 Kecamatan yang sudah sosialisi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," ungkap Marjuki kepada awak media portalbogor.com pada Senin, 30 Oktober 2023.

"Kegiatan sosialisasi ini kami agendakan setiap seminggu sekali karena agar cepat selesai dan terlaksana," katanya.

"Adapun (program) Jaksa Jaga Desa ini sendiri untuk membantu para Kepala Desa untuk mengelola Anggaran Dana Desa agar tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu agar sesuai dengan peraturan," ujar Marjuki.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor itu pun menyampaikan bahwa terdapat banyak permintaan dari Kades terkait panduan penyelenggaraan Dana Desa.

"Banyak Kepala Desa yang meminta arahan kedepannya agar tidak terpeleset dalam mengunakan Anggaran Dana Desa tersebut, apalagi di Kabupaten Bogor ini sendiri ada program SAMISADE yang merupakan program unggulan dan satu-satunya yang ada di indonesia," tutur Marjuki.