PORTAL BOGOR, Jakarta - Pengusaha muda Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan 9 senjata api ilega

Saat pemanggilan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Dito Mahendra mangkir alias tidak datang tanpa ada keterangan, Jumat (28/4/2023

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendr

"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Brigjen Djuhandhani Rahardho Puro di Jakarta, Sabtu (29/4/2023

Untuk diketahui, seharusnya Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal kemari

Tetapi, Dito tidak hadir dalam panggilan penyidik it

Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) tak berizi

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya akan memanggil Dito dengan status sebagai tersangka.