PORTAL BOGOR, Jakarta - Kasus suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar) masih menuai polemik di Kabupaten Bogor. 

Dalam hal ini, Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) resmi melaporkan sejumlah saksi kasus suap Auditor BPK Jabar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 12 Mei 2023. 

Dede Jujun, Ketua LIMBO mengatakan, laporan yang ia layangkan tersebut bukan sekedar laporan formalitas tanpa bukti data yang kuat.

"Hari ini saya atas nama LIMBO resmi melaporkan sejumlah saksi kasus suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam laporan ini sudah kami lampirkan beberapa nama dari sejumlah saksi dan salinan hasil putusan sidang sebagai bukti yang konkrit," Kata Ketua LIMBO yang akrab disapa Jujun.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa laporan kasus suap Auditor BPK Jabar tersebut sebagai bentuk kritikan kepada KPK yang dinilai tebang pilih dalam kasus tersebut. 

Pasalnya, sambung Jujun, didalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seorang yang memberikan suap atau menerima suap seharusnya kedua-duanya ditetapkan menjadi tersangka. 

"Seharusnya  KPK, dalam hal ini bersikap lebih tegas lagi serta adil dalam menegakan supremasi hukum Tipikor," ucapnya.

"Apalagi para saksi dalam kasus itu sudah jelas mengakui di depan majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, kalau mereka menyetorkan sejumlah uang untuk aksi penyuapan tersebut," sambung Jujun. 

Dari pelaporan tersebut, ia berharap agar saksi-saksi tersebut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.