PORTAL BOGOR, Cibinong - Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) kembali melakukan aksi unjuk rasa pada, pada Jum'at 9 Juni 2023.
Pada aksi tersebut, LIMBO melakukan aksi unjuk rasa di dua titik lokasi, depan kantor Dinas Kesehatan kemudian dilanjutkan didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Dalam aksinya, LIMBO menuntut kepada Kejari Kabupaten Bogor agar segera menuntaskan dan mengusut tuntas dugaan korupsi PT PPE dan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara/Parung.
"Hari ini kami menuntut kepada Kejari Cibinong agar segera menuntaskan dua kasus yang ada di Kabupaten Bogor, yaitu PT PPE dan RSUD Bogor Utara/Parung," ucapnya.
Pasalnya, dalam dua kasus tersebut terdapat kerugian negara yang nilainya cukup fantastis.
Ketua LIMBO, Dede Jujun menjelaskan dalam kasus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PPE terdapat kerugian sebesar 81 miliar.
"Sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor tentang pendirian BUMD tersebut Pemkab Bogor telah menggelontorkan dana sebesar 200 milyar, namun dalam perjanannya PT PPE mengalami kerugian sebesar 81 milyar," ujar Dede Jujun.
Lebih lanjut, ia memaparkan, pada komposisi terakhir sampai pada tanggal 30 Juni 2018 Pemkab Bogor masih memiliki saham sebesar Rp 164.625.000.000 dan saham milik Radjab Tampubolon sebesar Rp 625.000.000.
"Kita sangat menyayangkan pada perjalanannya, PT PPE, mengalami kerugian yang luar biasa, dimana ada anggaran Pemkab Bogor yang juga dirugikan sebesar 164 milyar," katanya.