PORTALBOGOR.COM, BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor sampai saat ini belum juga bisa menuntaskan soal kasus dugaan pelanggaran sosialisasi kampanye yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kabupaten Bogor yaitu Elly Rachmat Yasin dari PPP.
Dugaan pelanggaran tersebut dikarenakan kampanye Elly Rachmat Yasin dihadiri oleh beberapa Kepala Desa (Kades) di salah satu Pondok Pesantren di Desa Mekarjaya Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Senin, 11 Desember 2023 lalu.
Diketahui acara sosialisasi tersebut berlangsung pada empat titik lokasi kegiatan, mulai dari Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Leuwisadeng Kabupaten Bogor.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor sejah ini sudah melakukan pemanggilan Kepala Desa (Kades) yang diduga terlibat hadir, yakni Kepala Desa Mekarjaya Kecamatan Cigudeg, Kepala Desa Sipak, Curug, Koleang, Cikopomayak, Jugalajaya Kecamatan Jasinga.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor yaitu Juhdi mengklaim, kasus ini masih terus didalami dan sudah masuk dalam tahapan memintai keterangan pihak terkait.
“Kasus ini masih kita tangani dengan meminta keterangan dari pihak terkait. Belum selesai klarifikasi,” jelas Juhdi pada Minggu, 07 Januari 2023.
Jajarannya pun sudah memanggil para saksi, pengawas kelurahan atau desa (PKD) hingga kepala desa (Kades).

"Iya nanti akan kita sampaikan dikemudian hari jika memang semua tahapan pemeriksaan selesai dilakukan,” kata Juhdi.
Lebih lanjut Juhdi sebagai Kordiv Bawaslu Kabupaten Bogor ia mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan kajian yang kedua.