PORTALBOGOR.COM, BOGOR - Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Bogor yang mencuat dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor pada beberapa hari lalu direspon oleh Kadisbudpar Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor yakni Budi CW, yang baru saja menjabat sebagai Kadis pun angkat bicara.
Budi CW meminta semua pihak agar bersabar lantaran segala sesuatu butuh proses dan harus benar-benar dicermati dan diteliti guna hasil yang baik bagi Kabupaten Bogor.
"Sabar, karena semua butuh proses, butuh setrategi dan sekarang sedang kita kaji dan mencari referensi. Banyak yang harus kita kerjakan jika kita mau bekerja dengan benar," terangnya saat dijumpai awak media pada Jumat (08/12).
Kendati demikian, Kadis Budpar Kabupaten Bogor memastikan, bahwa terkait hal yang menyangkut dengan Perda Pemajuan Kebudayaan pasti akan ditangani.
"Itu pasti kami tangani, insya Allah," ucap Budi CW.
Sebelumnya dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor telah mencuat pertanyaan tentang Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan yang telah selesai dirancang dan disahkan, namun ternyata masih stagnan karena tak miliki Perbup.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Dadeng Wahyudi usai reses pada Selasa (05/12).
"Alhamdulillah Perda Kemajuan Kebudayaan susah selesai dibahas dan tadi juga ada yang bertanya di Reses. Justru di Perda itu lengkap, semua pelaku budaya kita perhatikan," ungkap Dadeng Wahyudi.