PORTAL BOGOR, Cibinong - Kritik keras dilakukan oleh Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor terkait dengan rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa yang dihajat oleh APDESI Kabupaten Bogor, bulan September 2024 mendatang.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad menyebut, jika kegiatan bimtek desa yang sempat viral di akhir tahun 2023 itu, penyelenggara ternyata tidak ada kapok-kapoknya.

“Lagi-lagi program bancakan di tahun 2024 dengan kamuflase bimtek desa,” kata Haidy Arsyad, Kamis (01/8/2024).

Bagi KANNI Kabupaten Bogor, dengan adanya bimtek desa itu tidak mengubah mindset dan ilmu pengetahuan para peserta, namun hanya untuk kepentingan formalitas dan buat kepentingan kantong tertentu.

“Bahkan merugikan desa yang seharusnya dampak atau output tersebut bisa dimanfaatkan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat,” tegas Haidy Arsyad.

Haidy Arsyad mengatakan, pihak yang melakukan kritik tidak hanya KANNI saja, namun juga para kades yang tidak sepaham dengan digelarnya bimtek desa tersebut.

"Dan perlu diketahui, yang kritik bukan hanya KANNI Kabupaten Bogor. Justru hal itu datang dari keresahan para kades-kades yang tidak sepaham dan setuju dengan penyelenggaraan bimtek desa yang memakan biaya yang tidak sedikit," jelas Haidy Arsyad.

Namun sayangnya, sikap kritis KANNI Kabupaten Bogor tersebut, tercoreng dengan beredarnya proposal KANNI Kabupaten Bogor kepada APDESI Kabupaten Bogor.

Proposal dengan nomor surat 201.01781/B/KIP/KANNI/VI2024 bertanggal 26 Juni 2024, menawarkan program Bimtek Desa untuk diikuti oleh kepala desa dan aparatur desa lainnya.