PORTAL BOGOR, Cibinong - Satpol PP Kabupaten Bogor menganulir pernyataannya soal THM Hotel M One.
Hingga saat ini, Satpol PP Kabupaten Bogor menyatakan masih mendalami soal perizinan THM Hotel M One yang saat ini ramai di pemberitaan.
"Mohon jangan dipelintir soal perizinan THM Hotel M One, saat ini kita masih dalami," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.
Lebih lanjut Cecep Imam Nagarasid mengatakan, terkait dengan Perizinan THM Hotel M One, saat ini baru ada Perizinan dasar saja.
"Kalau perizinan dasar, saya nyatakan itu sudah lengkap. Tetapi kalau perizinan kelanjutannya, masih kita dalami," jelasnya.
Cecep Imam Nagarasid mengatakan, saat melakukan sidak ke Hotel M One, pihaknya melakukan pemeriksaan sebagai mendalam terkait dengan perizinan dasar yang dimiliki oleh Hotel M One.
"Kalau soal perizinan dasar hingga IMB, saya nyatakan lengkap. Itu sudah diperiksa satu per satu berkasnya," tegasnya.
Namun, ujar Cecep Imam Nagarasid, untuk Perizinan kelanjutannya, yakni Izin THM, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk perizinan kelanjutannya, kita masih koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan DPMPTS Kabupaten Bogor," kata Cecep Imam Nagarasid.