PORTALJABAR, Cibinong - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kabupaten Bogor sedang menyidangkan kasus dugaan pemerasan dalam kasus proyek e-katalog Rp 300 miliar Disdik Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, terdakwa YS sendiri tidak mengakui dirinya melakukan pemerasan, namun diminta oleh Disdik Kabupaten Bogor untuk mengamankan proyek tersebut agar tidak disidik oleh KPK.
Kasus e-katalog Rp 300 miliar Disdik Kabupaten Bogor pun semakin menarik disimak, karena adanya bantahan dari YS ini.
Di tahun 2024 ini, Disdik Kabupaten Bogor sendiri mengadakan proyek e-katalog sekitar Rp 350 miliar, yang terbagi dalam 450an paket proyek e-katalog.
Proyek e-katalog 450 paket ini mulai dari terkecil sekitar Rp 1 jutaan hingga paling besar mencapai Rp 70 miliar.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, ada sekitar 14 paket e-katalog Disdik Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di tahun 2024 nilainya sekitar Rp 300an miliar tersebut.
Dari 14 paket proyek e-katalog, disebut-sebut ada sejumlah nama yang menjadi pemilik paket itu.
Berikut ini daftar paket e-katalog Disdik Kabupaten Bogor:
1. Pengadaan alat interaktif flat panel (IFP) SD Negeri di Kabupaten Bogor, nilai Rp 56,1 miliar