PORTAL BOGOR, Jakarta - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - Jakarta menyarankan Presiden Joko Widodo agar melalukan evaluasi dan rotasi dengan menunjuk putra Daerah sebagai Pj. Gubernur Aceh.

Hal ini berkaitan dengan hampir satu tahun kepemimpinan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh yang akan berakhir pada 6 Juli 2023 mendatang. 

Perihal tersebut disampaikan oleh Sekjen IMPAS Aceh - Jakarta, Agussalim kepada media, Senin (12/06/2023).

Dalam keterangannya, ia menegaskan dan meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan mandat kepada putra daerah mengingat sejauh ini selama Achmad Marzuki menjadi Pj. Gubenrur Aceh tidak ada yang bisa diharapkan lebih,

"Harapan-harapan yang kita inginkan jauh panggang dari api," tegas Sekjen IMPAS, Agussalim.

Lebih lanjut, pihaknya menilai Achmad Marzuki tidak mampu mengelola Aceh, terlihat dari beberapa rekam jejak yang sangat jelas terkait gaya kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh saat ini yang kerap menuai polemik hingga ramai ke khalayak publik Aceh.

"Seperti salah satu diantaranya paling terlihat disaat polemik rekrutment pergantian Dirut PT. BAS hingga membuat Forbes DPR/DPD RI Aceh melakukan kiritisi terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh kala itu," jelasnya.

Kemudian disamping itu juga, ada beberapa pertimbangan lain yang menurutnya perlu dilakukan pergantian terhadap posisi jabatan Pj. Gubernur Aceh saat ini mengingat kedepan Aceh juga akan dihadapkan pada momentum tahun politik menjelang pemilu 2024.

Maka, sambung Agussalim, posisi Pj. Gubernur Aceh mesti harus dijabat oleh orang yang memiliki kedekatan emosional dengan Aceh dan bisa mudah diterima oleh segenap khalayak Aceh pada umumnya agar jauh dari kegaduhan didalam menjalankan kinerja Eksekutif nantinya.