PORTAL BOGOR, Cigudeg - Guru spiritual berinisial AN (51) ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Bogor akibat insiden meninggalnya tiga orang yang tenggelam di Danau Quarry Jayamix di Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg.

Penetapan AN sebagai tersangka diumumkan oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiropada, Senin, 17 Juli 2023.

“Kami penyidik Satreskrim Polres Bogor, telah menetapkan satu orang berinisial AN sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana karena kelalaiannya atau kealfaannya hingga mengakibatkan meninggal dunia,” AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada Wartawan, Senin (17/7/23).

Adapun, ditetapkannya sangat guru spiritual AN derdasarkan dari keterangan saksi-saksi dan TKP.

AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkap bahwa tersangka AN telah mengajak para korban DP, AL dan juga BS.

Selain itu, beberapa orang lainnya pun diajak AN pada hari Kamis tanggal 13 Juli sekitar pukul 21.00 untuk mandi ke sebuah danau di wilayah Cigudeg bernama Danau Quarry.

“Adapun pelaku ataupun tersangka ini mengajak yang bersangkutan DF ke danau tersebut untuk melakukan ritual pengobatan terkait penyakit yang diidap oleh saudara DM (20) yang diduga mengidap penyakit gangguan jiwa atau ODGJ,” katanya.

Disamping itu, AKP Yohannes Redhoi Sigiro pun mengungkapkan bahwa, aksi tersebut dilakukan AN untuk mengobati penyakit yang menurut AN memang khusus dan harus dilakukan di pinggir Danau tersebut. 

“Akhirnya tiga orang tersebut tenggelam dan keesokan harinya ditemukan meninggal dunia di dasar danau. Pengakuannya AN kepada kami, memang berperan sebagai pengobatan tradisional atau guru spiritual yang biasa mengobati orang-orang dengan berbagai macam penyakit,” terangnya.