PORTAL BOGOR, Cigudeg - Kontroversi salah satu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kecamatan Sukajaya semakin hangat menjadi perbincangan warga Kecamatan Sukajaya. Sabtu, (24/06/2023).
Kini, dua anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bogor ikut angkat bicara terkait adanya polemik tersebut.
Ditenggarai dari seorang wali murid PKBM Satria Sakti yang mengungkapkan dugaan manipulasi data dan mempertanyakan ijazah siswa yang tak kunjung keluar.
Menanggapi hal tersebut, Yuyud Wahyudin anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F.PPP) mengatakan, setiap jenis dan satuan pendidikan mempunyai standar masing-masing.
"Pemerintah diyakini memiliki regulasi tentang penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan PKBM," kata Yuyud.
Lebih lanjut, dirinya berpesan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, dalam hal ini bidang Pendidikan Non Formal (PNF) agar lebih tegas dalam mengawasi PKBM.
Jika memang tidak mau menjalankan, sambung Yuyud, ia menyarakan pemerintah mencabut izin operasionalnya karena berpotensi sekedar menyerap anggaran tanpa ada substansi.
"Di lingkup Disdik juga ada penilik pendidikan non formal, jalankan tupoksi penilik tersebut untuk mengawasi jalannya PKBM. Apabila masih tetap tidak mau melaksanakan standar operasional yg ada, dan hanya untuk menyerap anggaran pemerintah bahkan hanya jual beli ijazah, PKBM tersebut bisa dicabut ijin operasionalnya," tegasnya.
Disisi lain, anggota Legislatif Fraksi Partai Amanat Nasional (F.PAN), ikut memberi tanggapan atas polemik PKBM Satria Sakti di Kecamatan Sukajaya.