PORTALJABAR, Kota Bogor - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam MPO Cabang Bogor, Bhakti S Legawa, mendesak Polresta Bogor Kota untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menekan peredaran minuman beralkohol (miras) serta obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor, khususnya pada momentum bulan suci Ramadhan. 

"Di bulan Ramadhan ini, kami mendesak agar Polresta Bogor Kota bisa menekan peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya," kata Bhakti S Legawa.

Desakan tersebut disampaikan Bhakti S Legawa sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi mahasiswa dalam menjaga stabilitas ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari ancaman degradasi moral dan kriminalitas.

Bhakti Setya Legawa menilai, peredaran miras dan obat-obatan terlarang bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum semata, melainkan persoalan serius yang berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Ia menegaskan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari tawuran, pencurian, hingga tindakan kriminal lainnya, diduga kuat memiliki korelasi dengan penyalahgunaan zat adiktif dan konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.

Dalam banyak kasus, hilangnya kontrol diri akibat pengaruh zat tersebut menjadi faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan pelanggaran hukum.

"Dampak dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang tersebut, mendorong banyaknya tindak kekerasan dan pelanggaran hukum dalam masyarakat," katanya.

Momentum Ramadhan, menurut Bhakti S Legawa, harus dimaknai sebagai periode refleksi dan penataan ulang kehidupan sosial masyarakat ke arah yang lebih tertib dan bermartabat. 

Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan tidak bersikap reaktif semata, melainkan proaktif melalui operasi penertiban terpadu, pengawasan distribusi, serta penindakan tegas terhadap pelaku peredaran ilegal miras dan obat-obatan terlarang.