PORTAL BOGOR, Jakarta - Ramainya media sosial dengan cuitan peneliti BRIN AP Hasanuddin alias Andi Pangerang Hasanuddin, mendapat perhatian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rencananya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan mengusut kasus ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin di media sosial kepada warga Muhammadiyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini Polri telah membuka penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (25/4/2023).

Kendati demikian, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut pihaknya belum menjadwalkan terkait dengan pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus itu.

Menurut Irjen Pol Sandi Nugroho, saat ini perkara baru masuk tahap awal pengumpulan alat bukti.

"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah itu bermula dari status Facebook Thomas Djamaluddin.

Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu menilai, Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.