PORTALBOGOR.COM, NANGGUNG - PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor bersama 118 personel aparat gabungan menertibkan PETI dengan menutup 20 akses tambang ilegal dalam patroli terpadu tiga hari di kawasan IUP Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, 15-17 Juli 2026.


Operasi bertema "Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan" ini melibatkan berbagai unsur, diantaranya PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.


Selama tiga hari, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI Antam Pongkor, mulai dari Gunung Cibutak dan Pasir Jawa pada hari pertama, Gunung Cibendel dan Muara Kapur pada hari kedua, hingga Belower, Cihmahpar, dan Ampar pada hari terakhir. 


Di lokasi tersebut, petugas menutup akses tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai sarana pendukung aktivitas pertambangan tanpa izin.


Dari hasil operasi, petugas menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk, dan 17 dudukan gelundung, serta mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan pelaku PETI.


Barang bukti yang diamankan antara lain selang, jeriken, genset, aki, blower, kabel, gelundung, gebosan, terpal, linggis, karung, sepatu bot, alkon, kompresor, mesin bor, palu, pahat beton, hingga alat pikul.


Java Region CSR dan ER (External Relations) Subdivision Head PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio yang akrab disapa Koko, mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk nyata sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, dan kelestarian lingkungan disekitar wilayah operasional PT ANTAM UBPE Pongkor.


"Kegiatan patroli gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional PT Antam UBPE Pongkor," katanya pada Jumat (17/7).


Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menunjukkan bahwa perlindungan kawasan bukan hanya tanggung jawab perusahaan atau aparat, melainkan seluruh pemangku kepentingan.