PORTAL BOGOR, Cibinong - Isu tidak sedap kembali menimpa Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Isu dugaan pungli di DPUPR Kabupaten Bogor kembali merebak karena adanya aliran sejumlah uang ke rekening milik staf Bidang ISDA DPUPR Kabupaten Bogor bernama Diki.
Dugaan pungli ini terjadi karena adanya sebuah bukti transfer ke rekening milik Diki senilai Rp 1 juta.
Isu yang beredar mengatakan jika bukti transfer tersebut diberikan oleh salah seorang rekanan yang mengerjakan proyek di bidang ISDA untuk membantu memperlancar proses administrasi pencairan proyek.
Untuk memperlancar proses berkas pencairan keuangan proyek, kontraktor atau rekanan terpaksa memberikan sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi, staf DPUR Kabupaten Bogor bernama Diki membenarkan adanya bukti transfer uang sebesar Rp 1 juta.
"Memang benar saya menerima uang sebesar Rp 1 juta dari kontraktor, tapi itu bukan pungli. Saya memang minta bantuan kepada pengusaha itu," kata Diki kepada Portal Group.
Lebih lanjut Diki mengatakan, dirinya tidak tahu apakah uang sebesar Rp 1 juta tersebut uang pemberian atau hutang dari kontraktor.
Hal itu karena tidak ada berita mengenai tujuan transfer uang ke rekeningnya.