PORTAL BOGOR, Sukajaya - Aktivis Lingkar Mahasiswa Bogor (LIMBO) Dede Jujun mendesak Camat Sukajaya, Rosidin untuk membuat surat pengunduran dirinya sebagai Camat Sukajaya.

Alasan pengunduran dirinya sebagai Camat, ujar Dede Jujun, karena sudah tidak mampu lagi memberikan pelayanan kepada warga Kecamatan Sukajaya.

"Kalau memang Camat Rosidin sudah tidak mampu lagi bekerja memberikan pelayanan kepada warga Sukajaya, silakan berkirim surat kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengundurkan diri," kata Dede Jujun.

Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, daripada kehadiran Camat Rosidin hanya menjadi beban dan keluh kesah warga Kecamatan Sukajaya, lebih baik Camat Rosidin mengundurkan diri saja.

"Kalau memang sudah tidak mau memberikan pelayanan kepada warganya, lebih baik mengundur diri saja. Apalagi saat ini Bupati Bogor sedang gencar melakukan rotasi pejabat, ini bisa jadi pertimbangan bagi Bupati Bogor untuk mencopot jabatan Camat Sukajaya," ujar pria yang juga menjadi warga Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kiarasari Kecamatan Sukajaya, Jaro Ahyar mengeluhkan kinerja Camat Sukajaya Rosidin yang lamban dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

Jaro Ahyar menuturkan, warga desanya yang akan mengurus Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kecamatan Sukajaya mendapat penolakan dan dipersulit.

"Warga Kiarasari dipersulit dalam pengurusan AJB di Kecamatan. Kita kan menggunakan jasa camat sebagai PPATS dalam proses jual beli tanah ini, namun banyak AJB yang diajukan yang tidak dilayani oleh camat Rosidin," jelas Jaro Ahyar.

Lebih lanjut Jaro Ahyar mengatakan, persyaratan formal dalam pengurusan AJB tersebut sudah dipenuhi oleh warga yang membutuhkan surat-surat tersebut. Namun demikian, camat Rosidin tidak mau menandatangani AJB ini.