Warga Tuntut Penjelasan Pengembang Golf Terkait Banjir Lumpur di Tamansari
PORTALBOGOR.COM, TAMANSARI - Warga Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang terdampak banjir lumpur, baru-baru ini mendatangi pengembang proyek pembangunan lapangan golf di wilayah mereka pada Senin, 27 Mei 2024.
Mereka menuntut penjelasan dan solusi dari pihak pengembang atas kejadian yang merugikan masyarakat disana. Pertemuan tersebut melibatkan unsur Muspika Tamansari, Kepala Desa Sukamantri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga setempat yang berhadapan dengan perwakilan dari PT. Rejo Sari Bumi AUP, pengembang proyek Bumi Nyiomas Golf & Resort.
Sekretaris Camat (Sekcam) Tamansari, Teguh Sugiarto, menyampaikan bahwa ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh warga.
"Yang pertama, aktivitas cut and fill dihentikan sementara. Kedua, mencari penyebab banjir, dan ketiga, penyerapan tenaga kerja lokal," jelas Teguh pada Senin (27/5).
Menanggapi tuntutan warga, Bagus WK selaku Konsultan dan Kontraktor Bumi Nyiomas Golf & Resort, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghentikan penggunaan alat berat untuk aktivitas cut and fill.
"Kami mungkin akan mengerjakan di tempat lain yang lebih aman. Tenaga kerja akan kami arahkan ke pekerjaan lain sementara waktu," ujarnya.
Konsultan dan Kontraktor Bumi Nyiomas Golf & Resort itu juga menambahkan bahwa masalah air bersih sudah dipikirkan sebelum kejadian ini.
"Kami akan membangun bak penampungan air bersih yang didedikasikan untuk warga, dan urusan distribusinya akan diserahkan kepada Kepala Desa," tambahnya.
Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Bagus mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Jecamatan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja sesuai perkembangan proyek.
"Kami telah mendata warga yang terdampak atas masukan dari mereka sendiri," kata Bagus.
Isu alih fungsi lahan juga ditanggapi oleh Bagus selaku Konsultan dan Kontraktor Bumi Nyiomas Golf & Resort dengan tegas.
"Ini bukan alih fungsi. Surat izin ada, meski ada beberapa yang masih dalam proses, seperti izin PGB, karena kami belum melakukan pengerjaan fisik. Proyek ini masih menjadi green belt, daerah resapan seluas 70 hektare yang tidak semuanya ditanami rumput, ada juga daerah terbuka lainnya," jelas Bagus.
Warga berharap agar solusi yang dijanjikan oleh pengembang dapat segera direalisasikan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Mereka menginginkan kepastian bahwa proyek pembangunan tidak akan lagi menyebabkan banjir lumpur yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang telah merugikan banyak pihak. Kolaborasi antara warga, pemerintah setempat, dan pengembang diharapkan bisa menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Banjir lumpur yang melanda Kecamatan Tamansari ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam setiap proyek pembangunan.***