Waduh! Di Parung Panjang Diduga Ada TPS Liar, Ko Bisa?

Waduh! Di Parung Panjang Diduga Ada TPS Liar, Ko Bisa?

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Parung Panjang - Diduga keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor nekat kembali beroperasi. 

Padahal diketahui sebelumnya, keberadaan aktivitas  TPS liar tersebut sudah ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan.

"Iya, kemarin itu sudah beroperasi lagi. Alat berat di lokasi juga truk pengangkut sampah liar keluar masuk lokasi," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih kata warga, kendaran truk-truk yang mengangkut sampah dari Tanggerang itu masuk melalui kantong parkir Parung Panjang.

"Itu aksesnya lewat kantong parkir, paling belakang," katanya. Pada Minggu (09/06/2024).

Ditempat terpisah, Kasi Tatib Kecamatan Parung Panjang, Acep Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera mengecek perihal Tempat Pembuangan Sampah liar tersebut. 

"Terimakasih informasinya, kami akan croscek ke lokasi," jelas Asep Sutisna pada Minggu, (09/06/2024).

Terkait perizinan, sambung Asep, pihaknya belum bisa memastikan kelengkapan surat-surat TPS tersebut. Pasalnya, pihak pengelola mengklaim lokasi tersebut digunakan sebagai pembuatan kompos.

Hingga sampai saat ini, pihak Kecamatan belum bisa bertemu dengan pemilik lahan.

"Ini yang kami pertanyakan, kemarin saat penertiban oleh pihak kami juga susah sampai tidak ketemu," ungkap Asep Sutisna. 

Sementara itu, Ahmad Gozali, salah seorang pengelola lahan, ketika dimintai konfirmasi mengaku pihaknya sudah tidak menerima pembungan sampah lagi dan saat ini sudah dalam proses pengurukan.

"Sekarang sudah tidak ada pengiriman lagi. Sekarang hanya kegiatan perapihan saja," dalih Ahmad Gozali. 

Soal izin, ia berdalih sudah mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah Desa.

"Kalau untuk izin, hanya dari lingkungan setempat dan Pemerintah desa," terangnya. 

Soal sampah yang dibuang di lahan tersebut, ia mengklaim bahwa hanya sampah kompos. Bukan sampah atau limbah berbahaya.

"Bukan sampah ya, tapi kompos. Artinya Sampah Rumah tangga yang sudah dibakar dan sudah terjadi pelapukan selama kurang lebih 12 Tahun," akunya.

Disisi lain, Pemerintah Desa (Pemdes) Gorowong, melalui Sekertaris Desa (Sekdes), Suryadi mengklarifikasi keberadaan TPS tersebut. 

"Sudah tidak beraktivitas lagi, dari empat hari yang lalu. Iyah gak tau seperti apa, karna kita hanya melihat dari kejauhan saja, walaupun lokasinya di wilayah Desa Gorowong," terangnya.

Terkait dengan perizinan yang diklaim pengelola TPS, Suryadi membantah kebenarannya, pihaknya mengaku tidak pernah memberikan pernyataan berupa apapun.

"Sejauh ini Desa tidak membuat pernyataan apapun. Apalagi izin," pungkasnya. 

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren