Tangkap Enam Pelaku Aksi Balap Liar Di Tangerang, Polisi Juga Amankan Empat Sepeda Motor
PORTALBOGOR.COM, Tangerang - Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang Kota menangkap enam remaja pelaku balap liar di daerah Larangan, Kota Tangerang, Jumat (31/3/2023).
Tidak hanya menangkap enam remaja pelaku balap liar, polisi juga berhasil mengamankan empat sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, enam remaja tersebut berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17), HD (19), dan RNR (24).
"Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Balap liar itu terjadi dini hari sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Lebih lanjut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan tim gabungan tersebut, saat sedang melakukan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadan.
"Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personil gabungan yang tengah melaksanakan patroli," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, polisi juga menyita empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan, satu buah handphone yang berisi pesan WhatsApp ajakan balap liar.
"Keenam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan," katanya. (***)