Tambang Emas Ilegal Di Desa Pangradin, Iman Budiman: Sudah Pernah Ditertibkan, Tapi Kadang Muncul Kembali

Tambang Emas Ilegal Di Desa Pangradin, Iman Budiman: Sudah Pernah Ditertibkan, Tapi Kadang Muncul Kembali

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, KOTA BOGOR - Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah II Bogor yakni Iman Budiman, S.T., MAP mengungkapkan bahwa aktivitas PETI dengan komoditas Emas di Desa Pangradin, Kec. Jasinga, Kab. Bogor telah berjalan cukup lama dan pernah ditertibkan oleh instansi terkait.

PETI yang terdapat di Desa Pangradin, ternyata pernah ditertibkan oleh instansi terkait atau Aparat Penegak Hukum (APH). Namun penertiban tersebut tidak membuat jera penambang, sehingga kini aktivitas PETI muncul kembali.

Iman Budiman selaku Kepala Cabang Dinas ESDM Prov. Jabar Wilayah II Bogor menuturkan bahwa PETI dapat memicu kerusakan lingkungan akiban penggunaan zat kimia merkuri tanpa pengelolaan limbah.

"Kegiatan penambangan tanpa izin untuk jenis komoditas Emas yang dilakukan oleh masyarakat atau pendatang, sudah berjalan cukup lama," ungkap Iman Budiman kepada awak media portalbogor.com melalui jejaring Whatsapp pada Rabu, 08 November 2023.

"Seiring dengan kegiatan penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait maupun APH (Aparat Penegak Hukum), kegiatan tersebut (sudah) berhenti. Tapi (kemudian) kadang (PETI) muncul kembali," jelasnya.

Iman Budiman juga menjelaskan bahwa PETI dapat memicu kerusakan lingkungan karena menggunakan bahan zat kimia merkuri tanpa memperhatikan pengelolaan limbahnya, bahkan konflik dimasyarakat.

"Kegiatan ini juga dapat memicu terjadinya konflik horisontal didalam masyarakat," tuturnya.

"Dalam kasus yang mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan yang serius, perlu adanya koordinasi dengan instansi terkait karena keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama," jelas Kepala Cabang Dinas ESDM Prov. Jabar Wilayah II Bogor.

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat aktivitas yang diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gunung Pangradin dan membuat geram warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Pasalnya, keberadaan PETI yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial itu telah menimbulkan keresahan bagi warga Desa Pangradin lantaran sumber air bersih mereka mulai terancam.

Masyarakat Desa Pangradin pun menuntut pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas PETI yang dinilai mengancam. Bahan kimia yang dimaksud diduga telah mencemari sumber air bersih yang biasa digunakan oleh masyarakat Desa Pangradin.

Pihak pemerintah setempat telah menerima laporan tentang penggunaan yang diduga bahan kimia dalam pengolahan emas.***

Editors Team
Daisy Floren