Tahapan Kampanye di Cigudeg, Panwaslu dan PKD Siap Awasi Partai Politik

Tahapan Kampanye di Cigudeg, Panwaslu dan PKD Siap Awasi Partai Politik

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cigudeg kembali menggelar Press Release Pengawasan Kampanye Pemilu serentak 2024, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigudeg pada Selasa, 26 Desember 2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Hamdani mengatakan bahwa, kini telah memasuki tahapan kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 28 November sampai tanggal 10 Februari 2024, dan jajaran panwaslu kecamatan beserta PKD se-kecamatan Cigudeg tetap melakukan pengawasan, khususnya APK.

"Seluruh Partai Politik peserta pemilu mulai berlomba-lomba untuk berkampanye dengan berbagai metode seperti memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa tempat strategis dan juga turun ke masyarakat secara langsung di Kecamatan Cigudeg," ujar Hamdani kepada awak media portalbogor.com pada Selasa (26/12).

Hamdani menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengawasan sebagaimana himbauan dari ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Panwaslu disetiap Kecamatan dan PKD, diarahkan untuk mengamankan dan melancarkan proses tahapan masa kampanye menuju Pemilu nanti.

Hal itu dilakukan agar Pemilu bisa berjalan aman dan lancar. Oleh karena itu, sudah menjadi tugasnya sebagai Panwaslu untuk memastikan hal tersebut.

Sebagai salah satu bagian penyelenggara pemilu, Panwaslu Kecamatan Cigudeg sebelumnya telah memberikan himbauan kepada Parpol peserta pemilu yang ada di Kecamatan Cigudeg, agar dalam melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, unsur sara dan politik identitas,dan hal-hal lainnya yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi PPPS Nur Randi Fauzi, juga menegaskan bahwadengan didasari Undang-Undang tentang Kampanye adalah UU No. 7 tahun 2017 serta tertuang dalam PKPU 15 tahun 2023 dan Perbawaslu 11 tahun 2022, yang didalamnya berisi aturan beserta Juknis (petunjuk teknis) kampanye.

“Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Cigudeg lebih mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Partai Politik peserta pemilu,” ujar Randi.

Ditempat yang sama Koordinator Divisi HP2HM menambahkan bahwa, dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kecamatan Cigudeg dibantu oleh 15 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang tersebar di wilayah Kecamatan Cigudeg.

Hal ini tentunya sekaligus mengajak untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dilingkungan desanya masing-masing sebagai bentuk upaya melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Saya selaku Komisioner beserta kedua pimpinan Panwaslu Kecamatan Cigudeg selalu melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, tentunya berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cigudeg berjalan aman, damai dan kondusif, serta berjalan jujur dan adil,” ungkapnya.

Kegiatan ini selain diikuti oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Cigudeg serta jajaran Kesekretariatan juga turut melibatkan unsur Organisasi kepemudaan yakni Karang Taruna tingkat Desa di Kecamatan Cigudeg.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren