Satpol PP Dan PKD Jasinga Sudah Copot Spanduk Caleg yang Salahi Aturan, Kok Kecamatan Cigudeg Belum? ini Alasannya
PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Senin 6 November 2023 kemarin menjadi saksi atas gerak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama PKD se-Kecamatan Jasinga dalam aksi razia spanduk Caleg yang salahi aturan.
Aksi razia Satpol PP Jasinga bersama PKD se-Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor tersebut tidak lain dalam menindak sepanduk Caleg yang dinilai menyalahi aturan.
Puluhan spanduk para Caleg telah berhasil diturunkan Satpol PP bersama PKD disejumlah wilayah yakni disepanjang Jalan Nasional maupun Kabupaten.
Namun demikian, hal yang menjadi bahan perhatian berada di ruas sepanjang Jalan Nasional maupun Kabupaten Bogor wilayah Kecamatan Cigudeg belum dilakukan.
Sementara saat dikonfirmasi oleh awak media portalbogor.com kepada Hamdani selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Cigudeg ia mengungkapkan bahwa jadwal razia di Cigudeg pada 10-11 November 2023.
"Untuk jadwal penertiban ditiap-tiap Desa, kita jadwalkan dari tanggal 10-11 November dan untuk tingkat Kecamatan tanggal 12," kata Hamdani kepada awak media portalbogor.com pada Selasa, 07 November 2023.
"Kita kasih waktu untuk peserta Pemilu apabila ingin mengamankan Alat Peraga Kampanye (APK)-nya dimulai hari ini sampai tanggal 8 November," jelasnya.
"Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK yang terpasang ditempat-tempat yang dilarang yakni seperti pada tiang listrik, pohon, sarana umum termasuk sarana ibadah seperti masjid atau mushola, sekolah, rumah sakit atau Puskesmas, kantor desa," lanjut Hamdani.
Sebagai informasi tambahan, sebanyak puluhan spanduk Caleg mestinya diturunkan Satpol PP bersama PKD se-Kecamatan Cigudeg disejumlah wilayah yakni seperti disepanjang Jalan Nasional maupun Kabupaten harusnya segera ditindak.
Namun sayangnya untuk wilayah Kecamatan Cigudeg belum ditindaklanjuti.***
(Dede Surya)