Sampah Menggunung di Hutan Cigudeg, Ini Lokasinya

Sampah Menggunung di Hutan Cigudeg, Ini Lokasinya

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Diduga salah satu hutan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menjadi lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

Tumpukan sampah terlihat jelas diantara perbatasan Desa Argapura dan Wangunjaya yang menimbulkan keresahan ditengah upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kondisi ini terungkap pada Rabu, 11 September 2024, ketika seorang awak media melintas disepanjang jalan raya menuju Parung Panjang.

TPS liar tersebut hanya berjarak beberapa meter dari jalan raya utama, menjadikannya pemandangan tak sedap dan ancaman serius bagi lingkungan setempat.

Camat Cigudeg yakni Ade Zulfahmi, merespon laporan ini dan berencana melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Kami akan mencari tahu siapa pemilik lahan dan asal sampahnya untuk segera menghentikan aktivitas pembuangan ini,” ujar Zulfahmi kepada awak media portalbogor.com pada Rabu (11/9).

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas Lingkungan Hidup (UPT DLH) wilayah VII Jasinga yaitu Hendry, juga membenarkan keberadaan TPS liar tersebut.

"Kami sudah menerima laporan dan telah menyampaikan masalah ini ke pihak Kecamatan Cigudeg," ungkapnya.

Hendry menambahkan bahwa fenomena ini bukan yang pertama terjadi.

Beberapa wilayah di Kabupaten Bogor bagian barat, seperti Kecamatan Rancabungur, Parung Panjang, dan Rumpin, juga pernah mengalami hal serupa.

Banyak dari sampah liar yang ditemukan di wilayah-wilayah tersebut diduga berasal dari Tangerang.

Kehadiran sampah liar di hutan Cigudeg ini tidak hanya mengancam ekosistem setempat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan ilegal ini.

Meski UPT DLH tidak memiliki kewenangan hukum langsung, Hendry menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan Forkopimcam untuk menangani masalah ini.

"Ini bahaya, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami siap turun tangan untuk membantu, meski bukan kami yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum," tambah Hendry.

Masyarakat berharap penanganan yang cepat dan tegas dari pihak berwenang, agar hutan di Cigudeg tidak terus-menerus menimbulkan korban dari aktivitas ilegal ini.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren