Pria Di Tenjolaya Diamankan Polisi, Diduga Asusila Anak Dibawah Umur
PORTAL BOGOR, Tenjolaya - Polsek Ciampea Polres Bogor mengamankan seorang pria, LN (31) yang diduga telah berbuat asusila kepada seorang anak di bawah umur.
Polisi mengamankan pria tersebut yang merupakan warga Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.
"Iya benar pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani oleh unit PPA Polres Bogor," kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Lebih lanjut Kompol Suminto mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu 24 Mei 2023 sore untuk menghindari amuk massa dan juga keluarga korban.
"Terduga pelaku langsung Kami langsung amankan. Hal ini guna menghindari terjadinya pengerahan dan amuk warga, karena pihak keluarga korban tidak terima atas perbuatan pelaku," jelas Kompol Suminto.
Kompol Suminto mengatakan, terduga pelaku dibawa oleh piket Siaga Polsek Ciampea, dan pada jam 19.45 WIB diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuam dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Kasus tersebut telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit PPA Polres Bogor pada hari Selasa 23 Mei 2023," pungkasnya. (Alex)