PPDI Sampaikan Keinginan Pendirian Unit Layanan Disabilitas
PORTAL BOGOR, Cibinong - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerima pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.
Asmawa Tosepu mengungkap pentingnya komitmen kesetaraan dan persamaan hak layanan untuk penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, kata Asmawa Tosepu, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib untuk melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.
Kehadiran kita pada hari ini dalam rangka melaksanakan amanah dari undang-undang tersebut.
“Jadi yang terpenting adalah komitmen bersama terkait kesetaraan dan persamaan hak sehingga tidak ada diskriminasi pelayanan kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas,” ungkap Asmawa Tosepu, Rabu, 10 Januari 2024
Asmawa menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sejak lama memiliki komitmen untuk memberikan penghormatan, melindungi, mengayomi, dan melayani para penyandang disabilitas.
Banyak yang sudah dilaksanakan salah satunya program sekolah inklusif, dimana program ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Kemudian yang terpenting adalah bagaimana Pemkab Bogor menyediakan layanan yang memadai bagi para penyandang disabilitas, seperti rehabilitasi sosial, pemberdayaan, perlindungan, jaminan sosial, dan yang lainnya,” terang Asmawa.
“Saya minta Pengurus PPDI dapat menyampaikan kepada seluruh anggotanya di Kabupaten Bogor untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi, karena sangat penting bagi kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta melahirkan pemimpin bangsa yang dapat membawa Indonesia lebih baik lagi,” tandas Asmawa.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Bogor, Erfandi menuturkan terima kasih kepada Pemkab Bogor atas respon yang cepat dan baik sehingga kami dapat bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Pj. Bupati Bogor.
Menurutnya, selama ini dukungan Pemkab kepada para penyandang disabilitas sudah baik, tinggal bagaimana lebih mengakselerasi lagi UU Nomor 8 tahun 2016.
“Kami ingin ada peningkatan akselerasi terhadap implementasi UU No.8 tahun 2016 tentang disabilitas di Kabupaten Bogor, dimana isu utama yang dihadapi adalah terkait, ketenagakerjaan, kesehatan, sarana prasarana, pendidikan, pemberdayaan UMKM,” tutur Erfandi.
Hadir dalam kegiatan kali ini diantaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
(Asep Syahmid)