PORTAL BOGOR, Cibinong – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Suara Aksi Mahasiswa Bogor (SAMB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor, Senin (13/7/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap dugaan penyimpangan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dispora Kabupaten Bogor yang dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah, diantaranya Pembangunan Lapangan Tembak, Perbaikan Atap Stadion Pakansari, Rehabilitasi Stadion Mini Persikabo, dan Pembangunan Ruang Eksekutif Stadion Pakansari.
Menurut massa aksi, penggunaan mekanisme mini kompetisi pada proyek-proyek tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi membatasi persaingan, menghilangkan keterbukaan, serta membuka ruang terjadinya pengondisian dalam proses pemilihan penyedia.
Massa juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi yang mereka peroleh mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan sekitar 30–40 persen dari nilai anggaran pada setiap paket pekerjaan.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan buruknya tata kelola pengadaan, massa melakukan aksi simbolik pelemparan telur di halaman Kantor Dispora Kabupaten Bogor.
Aksi simbolik tersebut merupakan ekspresi protes terhadap praktik pengelolaan anggaran yang dinilai telah menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Dendi menegaskan bahwa gerakan mahasiswa yang tergabung dalam SAMB tidak bertujuan menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, dan sesuai ketentuan hukum agar APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Suara Aksi Mahasiswa Bogor menyampaikan tujuh tuntutan, yaitu: