Polsek Nanggung Ringkus Maling Motor di Desa Kalong Liud Nanggung

Polsek Nanggung Ringkus Maling Motor di Desa Kalong Liud Nanggung

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Nanggung - Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Nanggung pada Jumat siang, 28 Juni 2024.

Penangkapan ini terjadi di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa mengatakan, penangkapan ini bermula saat dua anggota kepolisian, Bripka Prasyto dan Aiptu Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud.

“Saat melintasi jalan, mereka melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan dua orang pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang,” kata Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa dalam keterangannya. Sabtu, 29 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, ketika didekati untuk pemeriksaan, salah satu pria melarikan diri, sementara yang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti di tubuh terduga pelaku, termasuk satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya,” katanya.

“Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Ade Kamsa menerangkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. 

“Terduga pelaku, Sdr U (31), bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor,” terangnya.

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas, dompet berisi kunci T, uang tunai Rp 79.000, (tujuh pupuh sembilan ribu rupiah) beberapa pelat nomor kendaraan, serta pelepang pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Nanggung menjelaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan Polsek Ciomas. 

“Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tandasnya.

(Andi Suprihadi)

Editors Team
Daisy Floren