Pernah Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta Tangkap DPO Hilmi, Kades Pangaur Klaim Sudah Penuhi
PORTAL BOGOR, Jasinga - Mantan bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Hilmi melarikan uang Dana Desa dan BLT Desa Pangaur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak Desa Pangaur pun kelabakan mencari keberadaan Hilmi hingga melaporkannya ke Polsek Jasinga.
Hilmi yang tidak diketahui keberadaannya, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.
Tidak hanya itu, pihak Desa Pangaur pun bahkan mengadakan sayembara bagi siapa saja yang bisa menangkap Hilmi dan menyerahkannya ke polisi, akan diberikan hadiah Rp 10 juta.
Kini, Hilmi pun berhasil diringkus setelah 9 bulan menjadi buronan polisi. Hilmi berhasil ditangkap di Purwakarta di tempat persembunyiannya.
Kabar terkini, Kepala Desa Pangaur Jajat Supriatna mengaku sudah memenuhi janjinya dalam sayembara terkait Hilmi.
"Sudah dipenuhi sayembara itu. Yang pasti orang Purwakarta," kata Jajat Supriatna kepada PortalBogor.com
Lebih lanjut Jajat Supriatna mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku sudah di Polsek Jasinga, sepenuhnya kami serahkan pada polisi," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jasinga Aiptu Sugito PS membenarkan jika Hilmi sudah diringkus polisi.
"Iya, pelaku sudah kita amankan dan kita lanjutkan proses hukumnya," kata Aiptu Sugito.
Lebih lanjut Aiptu Sugito mengatakan, Hilmi akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya atas melarikan uang desa. (Dede Surya)