Pemerhati dan Analis Kebijakan Publik Dorong Apdesi Beri Edukasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
PORTAL BOGOR, Cibinong - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada membeberkan pola korupsi yang kerap terjadi dilingkungan pemerintahan Desa.
Ia menyebutkan ada Dana Desa yang dikumpulkan, lalu digunakan untuk agenda liburan keberbagai tempat dengan dalih studi banding.
"Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan. Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat, hal-hal yang memang tidak boleh dilakukan," kata Komjen Wahyu Widada saat menjadi pembicara dalam acara Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Menanggapi hal tersebut, pemerhati dan analis kebijakan publik yang tergabung dalam Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FORMATIK) menyampaikan pentingnya peranan Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) dalam memberikan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.
Menurutnya, upaya ini adalah dalam rangka meminimalisir dan bahkan menghilangkan trend tindak pidana korupsi yang terkadang melibatkan pengelolaan Dana Desa.
Pendidikan dan pemahaman yang tepat mengenai manajemen keuangan dan tata kelola Dana Desa dapat mengurangi risiko praktik korupsi dilingkungan pemerintahan Desa.
"Apdesi memiliki peranan vital dalam memberi edukasi kepada para kades dan staf desa, dan tentu upaya ini dalam rangka meminimalisir trend tindak pidana korupsi yang kadang melibatkan tentang pengrlolaan dana desa", kata Mas Gie selaku direktur Fomatik dalam keterangan persnya pada Selasa, (7/11/2023).
"Pendidikan dan pemahaman yang tepat mengenai manajemen keuangan dan tata kelola dana desa, tentunya dapat mengurangi risiko praktik korupsi dilingkungan pemerintah desa, dan apdesi haru mengambil peran itu", sambungnya.
Mas Gie pun menekankan, bahwa pendekatan edukasi tersebut bukan hanya untuk sekedar mematuhi regulasi yang ada, tetapi dalam rangka membangun integritas dan transparansi di wilayah pemerintahan desa.
Mas Gie mendorong, bahwa pentingnya peranan Aparat Penegak Hukum (APH) dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.
"Peran aktif APH dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana disetiap desa saya kira sangat penting, terutama sekali untuk memberi sinyal agar kemudian para kades terhindar dari praktik-praktik yang enggak etis dan melanggar hukum", beber Mas Gie.
Mas Gie pun mengapresiasi temuan-temuan dari Kabareskrim Polri tersebut, sehingga kemudian lembaganya bisa berkolaborasi dan bersama-sama mendorong upaya edukasi dalam rangka meminimalisir tingkat praktik korupsi yang menjangkit di Desa-desa. (***)