PB HMI Minta Kejagung Proses Deretan Nama Yang Terlibat Dalam Kasus BTS 4G Kemenkominfo
PORTAL BOGOR, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memproses siapa saja yang terlibat dalam kasus BTS 4G yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Mulyana, selaku Ketua Umum PB HMI.
Mulyana menegaskan, Kejaksaan harus memproses siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita meminta kepada Kejagung, untuk memeriksa dan memproses siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata Mulyana dalam keterangan resminya pada Jumat, (20/10/2023) di Jakarta.
Baru-baru ini, seperti dilansir oleh KOMPAS.com, Kejaksaan Agung mulai memburu orang-orang yang disinyalir terlibat dengan aliran dana kasus BTS 4G Kemenkominfo.
Kabar terbaru, bahwa Kejagung menangkap dua tersangka kasus suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh Edward Hutahaean (EH) dan Sadikin Rusli (SR atau SDK) dalam perkara korupsi proyek menara BTS 4G.
Ditetapkannya dua tersangka baru tersebut menjadi perhatian khusus bagi Mulyana, Ia meyakini dalam waktu dekat ada nama-nama tersangka baru dalam kasus BTS 4G tersebut.
Mulyana menyinggung nama Dito selaku Menteri Pemuda dan Olahraga. Dirinyapun meminta kepada Kejagung untuk mendalami keterlibatan Menpora tersebut.
"Dua tersangka baru ditetapkan, bukan tidak mungkin diwaktu mendatang ada nama-nama lain yang ditetapkan tersangka, kami meminta kepada kejagung untuk dalami pula keterlibatan menpora dengan kasus ini", beber Mulyana.
Mulyana berpesan kepada semua Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka kasus ini seluas-luasnya. Ia pun mengajak semua elemen untuk terlibat dan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Kita meminta kepada APH untuk membuka kasus ini seluas-luasnya, biar publik tau, kita pun mengajak kepada semua elemen bangsa untuk mengawal kasus ini sampai tuntas", tegas Mulyana. (***)