Panwaslu Nanggung Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 di Nanggung

Panwaslu Nanggung Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 di Nanggung

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, NANGGUNG - Kini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Nanggung sampaikan mengenai tahapan Pemilihan Umum 2024 di Kantor Sekretariat Panwaslu Kec. Nanggung, Kab. Bogor pada Senin, 04 Desember 2023.

Panwaslu Kec. Nanggung sebagai bagian dari Bawaslu Kabupaten Bogor siap untuk mengawal dan mengawasi Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 disetiap tahapan. 

Asep Hudri selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Nanggung mengungkapkan pada press release mengenai tahapan-tahapan Pemilihan Umum 2024 yang sudah dilalui sampai dengan hari ini.

Mulai dari pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan mulai dari 14 Oktober 2022 sampai 20 Juni 2023.

Adapun tahapan pengawasan kampanye itu sendiri dilaksanakan mulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. 

Kemudian, akan berlanjut dalam pengawasan logistik Pemilu dan pendistribusiannya sampai pada pengawasan penghitungan suara.

"Pada pengawasan Pemilihan Umum 2024 ini, Panwaslu Kecamatan Nanggung mengedepankan pencegahan dalam pengawasan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024," papar Asep Hudari dalam memberikan pemaparan yang dikutip portalbogor.com pada Senin (04/12).

Masih ditempat yang sama, ditegaskan oleh Hamdan Yuwafi selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Kecamatan Nanggung mengungkapkan bahwa pada setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Panwaslu selalu memberikan himbauan sebagai langkah pertama pencegahan.

"Panwaslu Kecamatan Nanggung (itu) sendiri sudah melayangkan banyak himbauan kepada instansi terkait seperti himbauan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), sampai himbauan mengenai netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), himbauan pada Pegawai Pemerintah, sampai Kepala Desa, BPD, juga perangkat Desa," ungkap Hamdan Yuwafi.

Ahmad Rifai menambahkan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) dalam tahapan Pemilu tahun 2024, untuk pola penanganan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 tetap mengedepankan pencegahan.

"Seperti halnya penuturan Hamdan Yuwafi, dalam hal pencegahan Panwaslu Kecamatan Nanggung dapat melakukan pencegahan dengan cara lisan ataupun tulisan dalam bentuk himbauan," sambungnya.

"Panwaslu Kecamatan Nanggung berharap Pemilihan Umum berjalan dengan jujur dan adil, agar menciptakan Pemilu 2024 mendatang tersebut guna menciptakan yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat," ungkapnya.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren