OPINI: Guru Dan Gurita Masalah Pendidikan Indonesia, Sebuah Refleksi Atas Hari Guru Nasional
PORTALBOGOR.COM, SUKABUMI - Isu-isu pendidikan menjadi hal menarik untuk selalu dikaji di Indonesia. Tenaga pendidik masih mejadi faktor atas permasalahan yang harus dibenahi dalam tubuh pendidikan yang menjadikan Indonesia masih tertinggal dibidang pendidikan dengan negara lain.
Menurut wordtop20.org pada tahun 2023, Indonesia berada pada posisi ke-67, bahkan harus tertinggal oleh negara tetangganya yakni Malaysia yang menduduki posisi ke-38 di dunia.
Selain itu, pemerintah masih dinilai rendah dalam memperhatikan pelaku pendidikan (guru) terutama guru honorer yang hingga saat ini masih memiliki upah/gajih yang tidak layak, padahal guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan.
Hal ini dapat berdampak kepada etos kerja guru, sehingga mengakibatkan kurangnya kreatifitas dan inovasi karena harus dibenturkan dengan keadaan yang mamaksakan dirinya untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
Disamping itu, peran antara guru honorer dan ASN memiliki beban dan tugas yang sama.
Terhambatnya perkembangan pendidikan di Indonesia saat ini tidak terlepas dari keadaaan pendidikan yang carut-marut, dimulai dari kurikulum pendidikan yang hingga saat ini senantiasa terjadi perubahan.
Proses adapatasi kurikulum baru di Indonesia dinilai lambat karena kurangnya faktor-faktor yang mendukung dalam merealisasikan kurikulum tersebut seperti kurangnya sosialisasi dan pelatihan, ruang belajar yang tidak memadai, dan pemenuhan kebutuhan pendukung lainnya yang mengakibatkan penerapan kurikulum tersebut tidak optimal.
Pemerataan pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang dinilai masih tidak secara merata menjadi faktor hambatan dalam melaksanakan peranan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan di Indonesia.
Dilihat dari masih banyaknya sekolah yang memiliki ruang kelas tidak layak dan fasilitas lain yang harus diperbaiki, terutama sekolah yang berada di daerah tertinggal. Sedangkan seluruh masyarakat memiliki hak pendidikan yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukannya tindakan-tindakan serius yang dapat membenahi pendidikan di Indonesia agar dapat sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Maka dapat diartikan bahwa sistem pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk pribadi seseorang yang memiliki jiwa nasionalisme dengan wawasan yang luas dan memiliki sikap-sikap berbudi luhur.
Dengan adanya hari Guru Nasional Tahun 2023, kami meminta agar pemerintah senantiasa memperhatikan pendidikan dan mampu mendukung segala bentuk penunjang dalam menjalankan program yang diregulasikan kepada sekolah dan dapat membangun sarana dan prasarana secara merata serta dapat mengangkat kesejahteraan Guru.
Ditulis oleh Imran Maulana selaku Ketua Yayasan Nurul Hikmah Cicurug dalam refleksi Hari Guru Nasional.***