Nyatakan Perizinan THM Hotel M One Lengkap, Aktivis LIMBO Kecewa Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor
PORTAL BOGOR, Cibinong - Sejumlah media online memberitakan terkait Perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel M One yang sudah dinyatakan lengkap oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dinyatakan Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Wawan Darmawan kepada wartawan seusai melakukan sidak ke THM Hotel M One, Selasa malam.
Pernyataan Wawan Darmawan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan aktivis mahasiswa Bogor.
Dede Jujun, Ketua Lingkar Mahasiswa Bogor (LIMBO) mempertanyakan pernyataan Wawan Darmawan tersebut
Menurut Dede Jujun, pernyataan Wawan Darmawan menimbulkan luka bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang terkenal agamis.
"Saya kecewa dengan pernyataan Wawan Darmawan yang menyatakan Izin THM Hotel M One sudah lengkap, seperti yang diberitakan oleh berbagai media online. Saya ingin bertanya kepada Satpol PP Kabupaten Bogor, instansi mana di Kabupaten Bogor yang telah mengeluarkan Izin Diskotik dan Izin Karaoke?" kata Dede Jujun.
Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, sepengetahuan dirinya, selama ini Kabupaten Bogor tidak mengenal adanya Izin Diskotik dan Izin Karaoke atau Izin THM.
"Kalau Rumah Bernyanyi itu memang ada. Tetapi kalau Diskotik, karaoke atau THM, itu tidak ada. Makanya, atas dasar apa Satpol PP Kabupaten Bogor menyatakan Izin THM Hotel M One itu sudah lengkap?" kata Dede Jujun.
Atas pernyataan Wawan Darmawan tersebut, Dede Jujun pun mempertanyakan kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor.
Seperti diberitakan oleh sejumlah media online, Satpol PP Kabupaten Bogor melalui Kabid Gakda Satpol PP Wawan Darmawan mengatakan jika Perizinan Hotel M One sudah lengkap.
Berbagai perizinan yang dimiliki oleh Hotel M One tersebut diantaranya Siteplan, Izin Lokasi, IMB dan lain-lainnya, bahkan izin operasional sudah dimiliki. (***)