Minimnya Anggran Pemdes Jadi Alasan Korban Pergeseran Tanah di Desa Sadeng Kolot Belum Direlokasi
PORTAL BOGOR, Leuwisadeng - Minimnya anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadeng menjadi alasan para korban pergeseran tanah di Kampung Cimandirasa 3.
Hal itu diungkapkan, Suhartono, Staf Perencnaan Desa Sadeng Kolot, Rabu, (08/05/2024.)
Menurutnya, Pemdes Sadeng Kolot telah melaporkan kejadian pergeseran tanah tersebut beserta dampaknya kepada DPKPP dan BPBD Kabupaten Bogor.
"Kami Pemdes Sadeng Kolot sudah melaporkan kejadian ini langsung kepada DPKPPdan BPBD namum masih proses. Kemarin kami panggil Kasi Kesra sudah sejauh mana, karna pihak dari Kecamatan sendiri meminta laporan tersebut sudah sejauh mana tanggapan yang sudah kita ajukan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengakui bahwa pihak Pemdes Sadeng Kolot tidak mampu untuk merelokasi para keluarga korban yang terdampak.
"Terkait belum tersentuhnya masyarakat yang terkena dampak saya mengakui dan balik lagi ke keterbatasan anggaran," kata Suhartono.
Jika mengacu kepada aturan lama, sambung Suhartono, ada aturan yang memperbolehkan membuat tenda darurat untuk korban yang terdampak bencana. Namun aturan ini sudah tidak berlaku.
"Karna aturan yang sudah lama ada tanggap darurat dari BPBD kita bisa relokasikan sementara dengan cara buat tenda mengunakan terpal, kalau sekarang kan ga boleh begitu, ya intinya keterbatasan anggaran yang membuat kami tidak bisa merelokasikan sementara masyarakat yang terkena imbas pengeseran tanah tersebut," pungkasnya.
(Andi Suprihadi)