Menteri ATR BPN Dan PJ Gubernur Serahkan 51 Sertifikat Huntap di Cigudeg
PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Jajaran Pemerintah Kementrian dan ATR/BPN Kabupaten Bogor bersama Provinsi Jawa Barat telah berhasil merealisasikan sebanyak 51 sertifikat kepemilikan bagi para penerima Hunian Tetap di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang diserahkan pada Jumat, 19 Januari 2024.
Acara penyerahan sertifikat dihadiri oleh Menteri ATR/BPN yakni Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, Ombudsman RI, PJ Gubernur Bey Triadi Machmudin, PJ. Bupati Asmawa Tosepu, Kajari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Wilayah 1, serta perwakilan dinas dari BPKAD, DPKPP, BPBD, PUPR, dan Muspika Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sertifikat hak guna bangunan (HGB) diserahkan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam tahun 2020.
Kerjasama dengan PTPN VIII yang melepas tanahnya sekitar 52,8 hektare, yang kini memiliki status hak pengelolaan oleh Kabupaten Bogor, telah membuat realisasi sertifikat tersebut menjadi mungkin.
"Sertifikat ini hadir (dari) kerjasama PTPN VIII yang melepas tanahnya kurang lebih sekitar 52,8 hektare dan sudah ber setatus hak pengelolaan Kabupaten Bogor," ujar Menteri ATR/BPN pada Jumat (19/01).
Hadi Tjahjanto berharap agar masyarakat merawat sertifikat tersebut dengan baik, dan menyadarkan bahwa sertifikat juga dapat meningkatkan ekonomi melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut tidak dapat dijual belikan, namun dapat digunakan sebagai hak tanggungan untuk keperluan usaha.
"Saya ingatkan juga usaha ini adalah usaha yang bersifat produktif. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.
"Sertifikat ini tidak dapat dijual belikan. Tapi untuk usaha, untuk hak tanggungan bisa," tegas Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto.
PJ Gubernur Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada korban bencana alam banjir dan longsor tahun 2020.
"Kegiatan hari ini sedang ada kunjungan ke para korban bencana alam banjir dan longsor tahun 2020 silam bersama dengan Pak Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, Omdusman RI. Pak Asmawa Tosepu Beserta (PJ) Bupati Bogor. Mudah-mudahanan kami selalu bisa membantu dan mendorong bagi korban pasca bencana alam tersebut," ujar Pj Gubernur Jara Barat.
Bey Machmudin berharap agar warga dapat merawat tempat tinggalnya dan menjaga sertifikatnya agar tidak dijual belikan.
"Besar harapannya untuk warga masyarakat agar bisa merawat tempat tinggalnya (Hunian Tetap) dan menjaga surat Sertifikatnya jangan samapi dijual belikan," ungkapnya.
Sementara itu dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yakni Teuku Mulya, memberikan pesan kepada warga penerima Hunian Tetap agar merawat tanah dan bangunan yang sudah disertifikatkan atau yang belum disertifikatkan.
Ia menekankan pentingnya memiliki kepastian dengan menjaga sertifikat untuk keberlangsungan tempat tinggal bagi generasi mendatang.
"Sertifikat ini agar lebih memiliki kepastian. Dan tolong itu bisa di jaga dengan baik guna untuk keberlangsungannya anak cucu mereka kedepan. Agar keberlangsungan itu tetap ditempatinya, itu intinya," papar Teuku Mulya.
Teuku Mulya juga menyikapi dari arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, proses penyelesaian sertifikat untuk seluruh Huntap di wilayah Kabupaten Bogor akan dilakukan secara tertib.
"Agar tertib Sertifikat ini kita akan selesaikan terlebih dahulu untuk seluruh Huntap yang ada semuanya di wilayah Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Diketahui pada tahun 2023, sebanyak 2500 hunian telah diresmikan di Kabupaten Bogor, dan dari jumlah tersebut, 51 penerima Huntap di Desa Sukaraksa, Cigudeg, menerima sertifikat pada kesempatan tersebut.***
(Dede Surya)